Apabila saat kita membicarakan tentang “Hukum” tentu kita sudah mengetahui
pengertian Hukum adalah dasar yang mengatur tentang tata kehidupan manusia,
agar terciptanya ketertiban, kedamaian, dan keadilan sosial. Hukum dimuat dalam
peraturan yang dibuat oleh instansi – instansi dan lembaga – lembaga penegak
hukum. Lalu apakah Hukum yang berlaku saat ini sudah berjalan dengan baik dan
benar? Dan bagaimanakah wajah hukum di Indonesia saat ini ?
Menurut
saya pribadi, sangat susah dalam memaparkan persoalan wajah hukum Indonesia pada saat ini, sangat
bisa terlihat keadaanya sangat “memprihatinkan”. Banyaknya kekacauan dan
ketidak adanya aturan pasti yang berdiri dalam menegakan hukum di Indonesia,
membuat banyak yang berteriak meratapi kondisi ini khususnya masyarakat
kalangan bawah. Mereka seakan sudah menghilangkan rasa kepercayaan mereka
kepada semua kinerja penegak hukum, dan juga kepada kebenaran Hukum Indonesia itu sendiri. Dunia hukum Indonesia pun sudah lama menjadi
sorotan tajam dari semua lapisan masyarakat, selain menjadi sorotan juga dapat
dikatakan sebagai celaan, karena banyak
kasus yang diadili dan ditegakam dengan hukum yang tidak bedasarkan hukum
sebenarnya. Sudah terlihat jelas dengan peristiwa yang sering kita temui dan di
bicarakan di media, adanya ketimpangan sosial antara masyarakat kalangan bawah
dan kalangan atas. Perbedaan ini sangat jelas terlihat, sebagai contoh pada
kasus pidana, bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang
paling mudah untuk dijadikan indikator apakah hukum yang dijalankan di
Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Keadaan ini sedang jelas
terlihat di Indonesia dengan marak adanya kasus
korupsi yang dilakukan oleh petinggi di Indonesia, walaupun tidak semua
namun nyata nya yang terungkap sangat banyak. Mereka mengkorupsi , merampas ,
dan menggunakan yang bukan hak mereka. Tindak hukum kepada mereka dirasa sangat
tidak sesuai dengan apa yang telah mereka perbuat, mereka bisa dengan santai
menghadapi masalah ini, kekuasaan yang mereka punya dijadikan alat senjata untuk
menolong mereka, bahkan juga memanfaatkan “materi” yang mereka miliki untuk
“membeli” yang namanya sebuah hukum. Berbeda kondisi dengan masyarakat bawah, yang
melakukan tindakan kriminal, sebagia contoh kasus yang banyak kita dengar ada
seorang nenek yang mencuri buah coklat satu buah saja namun harus dipaksa untuk
dipidanakan dengan tidak semestinya. Sorotan pada masalah ini pun, dilihat dari Hukum
pidana, bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan
perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana.
Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan
berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman
itu sendiri dan dari semuanya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dari sebuah salah
satu contoh kasus yang saya paparkan diatas , pasti nya kita merasa sedih dan
sangat ironi melihat hal tersebut bisa terjadi di Negara kita sendiri. Sudah
tidak adanya lagi rasa keadilan, dan kebenaran yang ditegakan. Namun semua itu
bisa teratasi apabila peran penegak hukum bisa melaksanakan semua
tanggungjawabnya sesuai dengan dasar hukum yang benar – benar berlaku. Namun
apa yang terjadi lagi dengan mereka – mereka yang merupakan pihak yang
berwenang dalam menegakan hukum dan keadilan? Mereka justru mengotorinya dengan
perbuatan yang mencoreng nama baik hukum Indonesia, Khususnya di Indonesia
sendiri contoh kasus yang mencuat seperti Jaksa dan Hakim yang disuap , untuk
meloloskan pihak – pihak tertentu agar tidak terkena hukuman pidana. Mereka telah diperdayakan oleh sebuah materi
untuk bisa merubah kenyataan yang berbeda dari suatu yang salah menjadi hal yang dibenarkan. Kasus
ini salah satu contoh yang saya sebutkan tadi,adanya pihak – pihak yang memanfaatkan kekuasaan
untuk menguntungkan mereka. Ini yang bisa disebutkan bahwa hukum Indonesia
berpihak pada kalangan atas. Bisa dikatakan pula hukum Indonesia akan berjalan
apabila tergantung uang dan kekuasaan yang dimiliki. Semakin tinggi kekuasaan dan
uang yang dimiliki semakin budah pula hukum tersebut bisa dirubah. Dilain cerita lagi, mereka pihak – pihak yang
dianggap bisa menjalankantanggung jawab tugas nya untuk menegakan keadalian dan memberantas
semua tindakan hukum, justru saling bertikai satu sama lain. Mereka yang
seharusnya bersatu untuk melindungi masyarakat dalam menegakan hukum yang benar justru malah
bersiteru hanya karena alasan ingin memperlihatkan kekuatan tertinggi mereka
masing – masing.
Dari semua
polemik yang terjadi saat ini, membuat masyarakat semakin bertanya – tanya
bingung apa yang terjadi dan membuat mereka semakin merasa tidak tahu lagi kemana
seharusnya jika ingin mencari keadilan karena sudah hilangnya rasa percaya
kepada hukum di Indonesia ini. Semakin maraknya tindakan kriminalitas yang
terjadi semakin membuktikan bahwa hukum di Indonesia belum berjalan dengan baik
dan benar, hukum yang ada belum bisa menjadi suatu yang menakutkan apabila
dilanggar jadi lemahnya hukum yang ada akan semakin membuat masyarakat untuk
tunduk kepada hukum tersebut pun rendah. Untuk itu berbagai aspek hukum pun
harus segera dibenahi , mulai dari Struktur Hukum , Substansi Hukum , dan juga
Perlindungan Hukum nya. Selain secara kerangka hukum ,hal yang harus dibenahi sebenarnya adalah dari
jiwa – jiwa semua kalangan, dari mereka – mereka yang telah dipercayai untuk
berwenang dalam menegakan hukum harus menggunakan hati nurani dan juga kembali
menjiwai pada dasar – dasar Negara (Pancasila) dan juga kepada masyarakat yang
harus lebih sadar untuk tunduk kepada hukum di Indonesia yang berlaku. Walaupun
dirasa ini susah untuk melakukan suatu perubahan, namun jika sudah ada tekad yang
kuat semuanya bisa terjadi.
Demikianlah penjelasan saya tentang ”Wajah Hukum Indonesia Saat Ini ” Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya sangat
membuka dan menerima kritik dan saran dari pembaca.
nice posting
BalasHapushukum di Indonesia harus ditegakkan