Senin, 06 Juli 2015

Sheila On 7





SHEILAON 7, merupakan salah satu band Indonesia legendaris yang berasal dari Jogjakarta. Saya tidak tahu persis kapan saya mulai menyukai musik dan karya - karya mereka. Pertama kali saya tahu band ini yaitu ketika saya masih duduk di sekolah dasar dan melihat poster SO7 yang tertempel di dinding kamar kakak laki - laki saya. Saya menanyakan tentang mereka siapa, menanyakan lagu - lagu mereka seperti apa. Beberapa hari dengan sering kakak saya memutar lagu mereka, awalnya saya gak begitu menyimak tapi karena terus - terusan diputar jadi kerekam sendiri diotak. Saya juga suka diam - diam ambil walkman (jaman itu keren) milik kakak saya cuma sekedar iseng pengen bisa pake dengerin aja dan waktu itu ada  nya kaset S07. Saya ingat lagu yang saya suka pertama kali lagu sephia, waktu itu gak tau maksud lagunya apa, kan masih SD (tapi sekarang udah tau tentang kekasih gelap) hahahha Sampai akhirnya jadi sering lihat mereka di tv, jadi hapal lagu - lagu mereka dan akhirnya  sampai walkman kakak saya turun jadi milik saya,  dikarenakan jaman nya berubah  dengan ada nya MP3, pokoknya happy banget bisa punya walkman itu, setiap hari kerjaan nya pake headset dengerin lagu diputer - puter terus. Zaman berganti, saya pun mengikuti. Saya akhirnya punya mp3 sendiri, karena belum bisa download lagu, pada waktu itu internet aja baru ada internet explorer, jadi isi lagu pake  bayar ke tukang counter handphone buat isi lagu. Tetep minta lagunya SO7 !  Pokoknya lagu - lagu SO7 secara tidak sadar jadi soundtrack masa - masa sekolah saya dulu. Selepas saya sekolah SD sampai SMP masih dengerin lagu - lagu mereka, tapi sempet S07 lamaa banget ga kelihatan lagi, gak ngeluarin album dan di tv pun udah gak pernah ada tapi tetep lagu lama mereka, masih saya dengerin terus.

Saat saya sekolah SMA,ini pertama kali saya mau nonton mereka langsung, kebetulan waktu itu S07 jadi guestar pensi di salah satu sekolah. Tapi ternyata sampai sana, mau nyerah aja. Banyak bangeeeeet orang, banyaaaak banget yang mau nonton. Akhirnya cuma bisa denger suara dan lihat dari jauh. Kesan pertama waktu itu sih seneng banget, gak tau gimana kayak ada energi berbeda waktu dengerin dan lihat mereka manggung langsung otak jadi ke flashback sendiri, pokoknya sueneng. Sehabis pertama kali nonton itu, jadi ketagihan. Kalo S07 manggung di jakarta atau dimana yang bisa di datengin , pasti saya usahakan datang buat nonton dan itu terus sampai saya jadi mahasiswa. S07 udah hampir ga pernah ada di tv, mereka banyak show offair jadi satu - satu nya cara bisa lihat mereka ya cuma dateng ke acara - acara off air. Teman - teman saya di kampus pun jadi ketularan virus saya, yang tadi nya gak suka nonton mereka jadi ikutan seneng hahahahha Salah satu yang bikin semangat nonton S07, tentu aja vocalis nya Duta. Gak tau kenapa, kalo liat Om Duta seneng aja, enak banget ngeliat nya terlihat personality nya baik. Doi gak ganteng, tapi kalo udah manggung beuuuuuuhh karisma  nya dong keluar, mancay !!!! Kalo diperhatiin , Om Duta makin kesini makin awet muda, dan banyak yang setuju akan itu. <3

Saya sekarang sudah duduk di bangku perkuliahan semester akhir, dan samapa saat ini saya masih rajin dateng ke acara atau event - event yang ada S07 nya. Teman saya pun sudah hafal, kalo ada jadwal S07 manggung pasti langsung kasih informasi. Walaupun saya ga masuk ke dalam fansclub mereka (Sheilagank) , tapi saya bangga aja jadi fans band legendaris ini. Saya suka tiba - tiba kangen kalo gak nge live nonton mereka, kalo lagi jenuh terus pikiran penat nonton mereka jadi obatnya hahhha Agak lebay sih, cuma itu emang kenyataan nya. banyak yang setuju pasti kalo nonton mereka kayak di kasih energi positif. Terkahir saya nonton mereka bulan lalu di salah satu acara di daerah senayan, lain daripada biasanya, biasanya berdiri didepan panggung kali itu nonton mereka bisa sambil duduk dan kebetulan saya dapat didepan panggung persis, dan saya gak bisa moveon sampai beberapa hari sehabis lihat mereka, lagu - lagu mereka juara , everlasting didengerin sampe sekarang masih aja suka bahkan tambah sukaaaaak.Seneng nya lagi,S07 baru keluarin album  "musim yang baik", album ini kayak ngasih udara segar buat para penggemar nya , dan so pasti lagu - lagu nya kereeeeen. Saya pribadi kayak merasa beruntung, diperkenalkan dengan karya - karya mereka dari dulu dan sampai sekarang mereka masih terus berkarya. <3 

Senin, 18 Mei 2015

Judul Jurnal Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan


STUDI INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP NILAI PASAR DAN KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN MAKAN DAN MINUM (TERDAFTAR PADA BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2009 - 2010)

PENGARUH MODAL INTELEKTUAL PADA NILAI PERUSAHAAN PERBANKAN YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK INDONESIA 

ANALISIS PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DAN NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN KOMPAS 100 YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI ) TAHUN 2011

Sabtu, 25 April 2015

LAPORAN KEUANGAN BANK MANDIRI TAHUN 2010 - 2014

LABA RUGI (2) TAHUN 2014
LABA RUGI (1) TAHUN 2014
NERACA (5) TAHUN 2014
NERACA (4) TAHUN 2014
NEGARA (3) TAHUN 2014
NERACA (2) TAHUN 2014
NERACA (1) TAHUN 2014
LABA RUGI (2) TAHUN 2013
LABA RUGI (1) TAHUN 2013
NERACA (4) TAHUN 2013
NERACA (3) TAHUN 2013

NERACA (2) TAHU  2013
NERACA (1) TAHUN 2013
LABA RUGI (2) TAHUN 2012
LABA RUGI (1) TAHUN 2012
NERACA (5) TAHUN 2012
NERACA (4) TAHUN 2012
NERACA (3) TAHUN 2012
NERACA (2) TAHUN 2012
NERACA (1) TAHUN 2012
LABA RUGI (2) TAHUN 2011
NERACA (5) TAHUN 2011
NERACA (4) TAHUN 2011
NERACA (3) TAHUN 2011
NERACA (2) TAHUN 2011
NERACA (1) TAHUN 2011
LABA RUGI (2) 2010
LABA RUGI (1) TAHUN 2010
NERACA (5) TAHUN 2010
NERACA (4) TAHUN 2010
NERACA (3) TAHUN 2010
NERACA (2) TAHUN 2010
NERACA (1) TAHUN 2010




Kamis, 02 April 2015

Analisis Budaya Perusahaan MNC (Multinational Corporation) Berbasis Jepang di Indonesia

Nama               : Putri Hendrawati
Kelas               : 4EB01
NPM               : 28211439
Softskill           : Akuntansi Internasional
Tema               : Pertumbuhan Dan Penyebaran Operasi Multinasional


Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian system manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis.
Salah satu nya yaitu berbicara tentang budaya, contoh nya yaitu Analisa Budaya Perusahaan MNC (Multinational Corporation) Berbasis Jepang di Indonesia.
Era globalisasi merupakan era yang sedang kita hadapi saat ini. Globalisasi sering dikatakan sebagai suatu proses atau keadaan dimana batas antar negara dianggap menjadi lebih tidak kentara. Hal ini dikarenakan interaksi yang terjalin antar negara semakin mudah, baik itu kemudahan dalam bertukar informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Selain itu, dengan terjadinya globalisasi maka pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide, dan informasi di seluruh dunia menjadi bernilai standar. Keadaan demikian dipengaruhi oleh teknologi komunikasi dan komunikasi yang semakin canggih serta kegiatan perekonomian yang semakin luas dan merambah pasar dunia.
Dengan adanya globalisasi, perusahaan multinasional (multinational corporation/ MNC) dapat lebih bebas melakukan ekspansi negara-negara lain. Alasan untuk mendapatkan sumber daya baru, mengurangi resiko politik, perluasan pangsa pasar, dan lain sebagainya – merupakan hal-hal yang melandasi perusahaan multinasional untuk memperluas operasinya. Hadirnya perusahaan multinasional tersebut, tentu saja berkaitan dengan aspek SDM (sumber daya manusia) yang dikelola sebagai penggerak bisnisnya tersebut. IHRM atau International Human Resource Management menurut Lado & Wilson (1994) merupakan sejumlah aktivitas, fungsi dan proses tertentu yang mengatur proses untuk menarik (attracting), mengembangkan (developing) dan mempertahankan (maintaining) sumber daya manusia di perusahaan multinasional. Dengan begitu IHRM merupakan agregat dari sejumlah sistem pengelolaan SDM yang digunakan untuk mengelola sumber daya manusia di lingkungan perusahaan multinasional, baik di bagian local maupun di bagian internasional. Pengelolaan SDM pada perusahaan multinasional melibatkan pengaturan yang lebih kompleks, seperti masalah peraturan tenaga kerja yang berlaku, konversi upah & transfer pricing, ekspatriat, hingga masalah budaya, yang pada akhirnya mempengaruhi budaya perusahaan.
Budaya perusahaan merupakan satu set nilai, penuntun kepercayaan akan suatu hal, pengertian dan cara berpikir yang dipertemukan oleh para anggota orgaanisasi dan diterima oleh anggota baru seutuhnya[1]. (W. Jack Duncan: 1989). Tujuan budaya adalah untuk melengkapi para anggota dengan rasa (identitas) organisasi dan menimbulkan komitmen terhadap nilai-nilai yang dianut oleh organisasi.
Budaya perusahaan mampu memberi arah bagi kelangsungan hidup perusahaan dan memberi suatu identitas khas baginya. Jepang merupakan salah satu negara dengan perusahaan multinasional yang terbanyak di Indonesia. Tercatat, pada tahun 2006 jumlah perusahaan Jepang yang ada di Indonesia berjumlah 783 banyaknya. Dan hal tersebut mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun 2014. Jepang juga dikenal sebagai negara yang memiliki nilai-nilai, filosofi, dan semangat yang terkuat, yang ditularkan ke seluruh dunia melalui budaya perusahaan pada perusahaan multinasional yang tersebar, termasuk di Indonesia. Misalnya saja kehadiran perusahaan multinasional dari Jepang di Indonesia mencontohkan nilai-nilai baik rakyat Jepang. Hal ini dikenal dengan budaya Kaizen. Kaizen merupakan istilah dalam budaya Jepang yang bermakna perbaikan secara berkesinambungan. [2] Dalam budaya Kaizen, semua cara hidup baik itu dalam hal bekerja atau kehidupan social atau bahkan kehidupan berumah tangga perlu disempurnakan setiap saat. Pandangan tersebut menyiratkan bahwa setiap orang harus menyempurnakan hidup dan kehidupannya. Budaya Kaizen yang selalu diterapkan oleh masyarakat Jepang memiliki 5 nilai luhur yang sering disebut juga sebagai gerakan 5S. Nilai-nilai tersebut dijadikan filosofi dalam kehidupan sehari-hari mereka dan merupakan nilai yang kuat serta terus dipertahankan di sepanjang hidup mereka. Gerakan 5 S yakni berupa (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, dan Shitsuke). Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut : [3]
·         Seiri (ringkas) merupakan aktivitas menyingkirkan barang-barang yang tidak diperlukan sehingga segala barang yang ada di lokasi kerja hanya barang yang benar-benar dibutuhkan dalam aktivitas kerja.
·         Seiton (rapi) yakni segala sesuatu harus diletakkan sesuai posisi yang ditetapkan sehingga siap digunakan pada saat diperlukan.
·         Seiso (resik) merupakan kegiatan membersihkan peralatan dan daerah kerja sehingga segala peralatan kerja tetap terjaga dalam kondisi yang baik
·         Seiketsu (rawat) merupakan kegiatan menjaga kebersihan pribadi sekaligus mematuhi ketiga tahap sebelumnya.
·         Shitsuke (rajin) yaitu pemeliharaan kedisiplinan pribadi masing-masing pekerja dalam menjalankan seluruh tahap 5S.
Implementasi nilai 5S ini selalu dibarengi dengan penerapan budaya Kaizen. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk mencapai efektivitas pelaksanaan 5S. Selain itu, penerapan 5S juga harus dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan urutannya. Oleh karenanya, hasil dari implementasi nilai sebelumnya akan mempengaruhi tindakan implementasi nilai berikutnya. Contohnya yaitu jika nilai pertama (seiri - ringkas) tidak dilaksanakan dengan baik, maka nilai berikutnya (seiton – rapi) tidak akan dapat dijalankan secara maksimal, begitu seterusnya. Dengan demikian maka penerapan nilai 5S ini juga mengajarkan tentang arti kedisiplinan.
Negara Jepang mampu menjadikan berbagai perusahaannya menjadi perusahaan multinasional raksasa di Asia. Jepang merupakan salah satu negara Asia yang miskin akan sumber daya alam (SDA), namun dengan keunggulan sumber daya manusia yang mereka miliki, mereka mampu menjadikan negaranya menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Tulisan ini berusaha untuk menganalisis budaya perusahaan multinasional (multinational corporation)berbasis Jepang yang ada di Indonesia, sebagai langkah untuk pengelolaan IHRM (International Human Resource Management).

Sumber : 
Pendahuluan dari penelitian Tri Noviantoro, 2014 "Analisis Budaya Perusahaan MNC (Multinational Corporation) Berbasis Jepang di Indonesia"
https://www.linkedin.com/pulse/20140904062203-154884582-analisis-budaya-perusahaan-mnc-multinational-corporation-berbasis-jepang-di-indonesia


Senin, 01 Desember 2014

Kode Etik Profesi Akuntansi

Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.

            Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
     Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
  •     Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untukmelindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.

  •  Hindari menyakiti orang lain. “Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
  •  Bersikap jujur dan dapat dipercaya, Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
  • Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
  • Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten. Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
  • Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual. Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
  • Menghormati privasi orang lain, Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
  •  Kepercayaan, Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.

Prinsip - prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI

IFAC
Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
1)  Integritas. Seorang akuntan profesiona harus bertindak tegas dan jujur dalamsemua hubungan bisnis dan profesionalnya.

2) Objektivitas. Seorag akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkanterjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

3) Kompetensi profesional dan kehati-hatian. Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

4) Kerahasiaan. Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

5) Perilaku Profesional. Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.

AICPA
a. Tanggung Jawab
dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.

b. Kepentingan Umum
anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

c. Integritas
untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.

d. Objectivitas dan Independensi
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.

e. Due Care
seoarng anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.

f. Sifat dan Cakupan Layanan
seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

IAI
1. Tanggung jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka

3. Integritas
Untuk memelihara clan meningkatkan kepercayaan publik, Setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati­hatian, kompetensi clan ketekunan, Berta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kiewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku Profesional
Setiap Anggota harus berperilaku yang konsisten dalam reputasi profesi yang baik clan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas clan obyektivitas.

Aturan dn Interpretasi Etika

Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.


Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.



Sumber  :
http://ajiqurtubi.blogspot.com/2013/11/kode-etik-profesi-akuntansi.html
http://rudyminory.blogspot.com/2013/10/kode-etik-profesi-akuntansi.html





Jumat, 14 November 2014

MINDMAPPING

PENGUKURAN KINERJA DAN PENGENDALIAN BIAYA MUTU

PENGUKURAN KINERJA DAN PENGENDALIAN PRODUKTIFITAS

PENENTUAN HARGA PRODUK DAN JASA 

Sabtu, 08 November 2014

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

AKUNTANSI SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN 

Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non. Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis Profesi yang ada antara lain :

Akuntan Publik (Public Accountants) adalah akuntan independen yang beperan untuk memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu yaitu  memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana bekerja, menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
Akuntan Pemerintah (Government Accountants) adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.

Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

EKSPETASI PUBLIK

Ekspektasi publik adalah tanggapan yang di kemukaan oleh masyarakat tentang etika yag berlaku di masyarakat luas. Ada banyak tanggapan yang beredar di luar sana ada yang positif dan ada juga yang negatif tergantung seseorang yang berpendapat. Karena sebuah ekspektasi adalah bebas sifatanya tetapi tidak mengurangi etika yang berlaku agar ada batasannya sehingga tidak terlalu jauh melenceng dari topik bahasannya. Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku di lingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan di pekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan profesional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
NILAI – NILAI ETIKA VS TEKNIK AKUNTANSI / AUDITING
Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri. Berikut penjelasannya :
Integritas: Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
Kerjasama: Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
Inovasi: Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.

Simplisitasi: Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas: budgetary accounting, commitment accounting, fund accounting, cash accounting, accrual accounting. 

PERILAKU ETIKA DALAM PEMBERIAN JASA AKUNTAN PUBLIK
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik. Profesi akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan keuangan perusahaan-perusahaan, sehingga masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi.