Selasa, 27 November 2012

BAB 8 PERMODALAN KOPERASI




1.      Modal
Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi. 
·      Modal Jangka Panjang
Modal jangka panjang atau disebut modal tetap, yaitu modal yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas fisik koperasi, seperti untuk pembelian tanah, gedung, mesin dan kendaraan.
·       Modal Jangka Pendek
 Modal jangka pendek disebut juga modal kerja, yaitu modal yang diperlukan untuk membiayai kegiatan    
 operasional koperasi seperti gaji, pembelian bahan baku, pembayaran pajak dan lain-lain.
      Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas – azas koperasi dengan         
        memperhatikan peraturan yang berlaku.

2.      Sumber – Sumber Modal Koperasi
       Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
·    Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
·   Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarkan kepada koperasi pada waktu – waktu tertentu.
Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian – perjanjian atau peraturan – peraturan khusus.

Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.25/1992)
·   Modal Sendiri (Equity Capital)
Modal Sendiri adalah modal yang bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.

·  Modal Pinjaman (Debt Capital)
Modal Pinjaman adalah modal yang bersumber dari anggota, koperasi, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

3. Distribusi Cadangan Koperasi
       Pengertian dari cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan  sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disisihkan untuk cadangan. Adanya Distribusi cadangan koperasi antara lain digunakan untuk :
·        Memenuhi kewajiban tertentu
·        Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
·       Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi dikemudian hari
·       Perluasan usaha

4.      Pendekatan Sistem Koperasi
       Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu,
     ·        Organisasi dari orang – orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat– 
            sifat sosial (pendekatan sosiologi)
     ·        Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan  biasa    
            dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

5.      Interpretasi Dari Koperasi Sebagai Sistem
  Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang – orang dan alat – alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Tecnological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini dapat ditunjukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber – sumber yang digunakan.

6.      Cooperative Combine
Cooperative combine adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannnya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber – sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh corporative combine adalah koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.

7.      Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi
The Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit – unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.

8.      Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal
      Communication System)
Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang – orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target dalam koperasi gabungan.
9.      Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Coorporative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baikManajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
10.  Dimensi structural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
Sifat – sifat dari anggota adalah sifat dari anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama adalah semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
         





Minggu, 04 November 2012

Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi Agar Masyarakat Tertarik Untuk Berkoperasi



            Koperasi, nama koperasi mungkin memang sudah tidak terdengar asing lagi selama ini di telinga kita dalam kehidupan sehari – hari. Namun , hanya saja selama ini  sekedar “nama”lah  yang terdengar dan dikenal oleh masyarakat, jika ditanya mengenai lebih jelas dan lebih jauh tentang spesifikasi koperasi , mungkin hanya beberapa orang bahkan jarang yang mengetahui jelas  tentang hal tersebut.  Lalu, kurang nya informasi yang diterima oleh masyarakat bisa disebabkan karena kurangnya pensosialisasian tentang koperasi saat ini yang mengakibatkan kurangnya partisipasi aktifn terdengar atau ketertarikan masyarakat untuk berkoperasi. Dengan adanya kondisi dan keadaan seperti ini apa saja yang seharusnya dilakukan untuk dapat mensosialisasikan koperasi dan siapa saja yang berperan dalam tugas tersebut?
            Sosialisasi, bila dijabarkan yaitu suatu sistem yang dilakukan untuk memberikan informasi lebih jelas secara luas kepada masyarakat. Menurut saya dalam mensosialisasikan koperasi dapat dilakukan berbagai hal , seperti
Mendirikan koperasi dan keikutsertaan peran masyarakat. Maksud pernyataan tersebut yaitu memberikan pengenalan koperasi kepada masyarakat bukan hanya dengan nama atau secara teoritis saja,  namun dengan perwujudan dalam kehidupan sehari – hari. Misalnya dalam lingkungan masyarakat disuatu kampung (RT/RW) didirikan suatu koperasi yang bertujuan untuk kegiatan masyarakatnya , maka koperasi ini harus berjalan dengan mengambil peran aktif masyarakat didalamnya, sehingga masyarakat mengetahui jelas bagaimana kinerja dan cara koperasi tersebut dijalankan. Dengan seperti itu, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas, dan memicu ketertarikan untuk berkoperasi.
Selain cara diatas cara lain yang bisa dilakukan adalah dengan Menamkan Kebiasaan Berkoperasi Sejak Dini. Hal yang dapat dilakukan dalam menanamkan kebiasaan berkoperasi sejak dini yaitu seperti contoh apabila suatu koperasi didirikan di suatu badan instalasi misalnya  instalasi sekolah, koperasi didirikan disekolah biasanya hanya untuk sebuah identitas dari contoh materi atau kurikulum sekolah yang membahas tentang koperasi dan murid – murid hanya mengetahui secara teori saja ,selain itu didukung dengan  murid-murid  dan pihak – pihak lain didalamnya tidak ikut menjalankan kegiatan koperasi dengan seharusnya, sehingga tidak terlihat bukti nyata atas kinerja koperasi yang sebenarnya. Untuk itu, pengenalan tentang koperasi seharusnya sudah diperkenalkan sejak dini dengan membiaskan murid – murid sekolah ikut berperan dalam kegiatan koperasi yang bisa menjadikan keinginan dalam diri mereka untuk berkoperasi.
Mengatur dan Menjalankan Kebijakan Tentang Koperasi juga harus dilakukan dalam mensosialisasikan koperasi. Kebijakan koperasi selama ini memang sudah diatur, namun saja kebijakan tersebut belum terlihat diangkat di kehidupan sehari – hari, dan minimnya informasi yang ada tentang kebijakan tersebut sehingga masyarakat  tidak memperhatikan adannya kebijakan tentang koperasi.
Memberikan Informasi Tentang Koperasi Secara Rutin juga merupakan cara yang perlu dilakukan. Minimal nya informasi yang ada tentang koperasi selama ini,  memberikan dampak yang sangat besar dalam tingkat ketertarikan masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif di koperasi, untuk itu seharusnya pemberian informasi atau penyuluhan tentang koperasi seharusnya bisa sering dilakukan dan disebarluaskan ke masyarakat . Sebagai contoh, adanya seminar terntang koperasi ke badan – badan instalasi atau bahkan turun langsung ke masyarakat luas, dalam kegiatan ini sebaiknya orang – orang yang mempunyai peranan besar seperti menteri koperasi menjadi pembicara atau narasumber dalam seminar tersebut , dan atau pihak – pihak lain yang dikira mampu memberikan informasi yang luas tentang koperasi bisa mensosialisasikan koperasi dengan baik. Dalam mensosialisasikan koperasi, banyak informasi yang dapat disampaikan seperti apa sebenarnya koperasi, bagaimana cara kerja koperasi, keuntungan atau kelebihan apa saja yang didapat saat berkoperasi sehingga masyarakat mengetahui benar tentang kinerja koperasi yang bisa membuat mereka berkeinginan untuk berkoperasi.
Memberikan Informasi Tentang Koperasi melalui Media Elektronik atau Media Cetak merupakan salah satu cara yang baik untuk mensosialisasikan koperasi. Saat ini bisa dirasakan dan dilihat bahwa sosialisasi informasi tentang koperasi sangat minim, bahkan sama sekali sudah tidak ada diberbagai media baik media cetak maupun media elektronik. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat tidak tahu banyak hal tentang koperasi, padahal disisi lain saat ini masyarakat lebih banyak dan lebih suka  mendapatkan informasi dengan mudah dari media elektronik khususnya. Hal ini yang jelas harus diperbaiki, dari pihak yang memiliki peran besar dalam mengembangkan koperasi Indonesia seharusnya memberikan pelayanan informasi dimedia elektornik atau media cetak, sehingga masyarakat sudah terbiasa melihat iklan (informasi) menegenai koperasi.
Memperkenalkan Koperasi di Kancah Internasional dirasa juga hal yang perlu dilakukan.Dalam mensosialisasikan koperasi hal diatas dapat dilakukan dengan cara mengambil peran dari petinggi – petinggi dibidang ekonomi untuk memperkenalkan koperasi di kancah internasional. Hal ini dapat dilakukan dengan cara misalnya dalam rapat dibidang ekonomi Internasional menteri atau petinggi petinggi lainnya menyebutkan nama koperasi didalam sistem yang mampu mempengaruhi perkembangan perekonomian, sehingga koperasi dapat dikenal secara global. Selain itu, koperasi juga bisa membuat suatu perjanjian atau kerjasama dengan pihak asing sehingga koperasi pun dapat memberikan dampak atu pengaruh besar dalam membantu mendorong perekonomian Indonesia khususnya.
           Mewujudkan Koperasi yang sesuai juga merupakan salah satu sosialisasi , maksudnya adalah apabila adanya pembangunan koperasi dan kinerja , tujuan , manfaat dari koperasi tersebut dijalankan dengan baik sesuai dengan apa yang seharusnya menjadi kewajiban  suatu koperasi , maka masyarakat pun akan melihat bukti nyata dari kinerja koperasi , masyarakat akan melihat bahwa koperasi didirikan bukanlah hanya sebagai identitas atau suatu persyaratan melainkan suatu perwujudan dari tori – teori yang membahas tentng koperasi. Dengan begitu masyarakat pun melihat peluang baik dari koperasi, dan rasa ketertarikan mereka pun terhadap koperasi dirasakan.
           Hal – hal yang saya sampaikan diatas adalah merupakan berbagai cara yang menurut saya bisa dilakukan dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat agar masyarakat tertarik uuntuk berkoperasi. Apapun hal yang dilakukan, memang harus didasari dan didukung oleh berbagai pihak dan dengan kesepakatan bersama. Koperasi pada dasarnya dapat berjalan baik, apabila ada peran aktif masyarakat untuk membangun koperasi dan mengembangkanya serta membantu mewujudkan tujuan – tujuan koperasi. Untuk itu, berbagai cara harus dilakukan agar masyarakat memiliki rasa yang besar atau ketertarikan lebih untuk berkoperasi .
Demikianlah penjelasan saya tentang ”Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?” Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan, saya sangat membuka dan menerima kritik dan saran dari pembaca.





           

Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ?



Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi ?

            Dalam perkembangan dan pembangunan koperasi yang dilakukan saat ini saya yakin tentu saja koperasi mempunyai tujuan dan harapan – harapan  yang jelas yang ingin dicapai. Selain ingin mensejahterakan masyarakat atau anggotanya , koperasi juga ingin memperoleh pengakuan dan memberikan pengaruh yang besar dalam mendorong perekonomian Indonesia. Selain di Indonesia , koperasi pun ingin mendapatkan peranan di Perekonomian Internasiaonal yang tentu saja akan bersaing dan menghadapi Era Globalisasi yang besar. Lalu Siapkah Koperasi menghadapi Era Globalisasi?
            Dalam mengahadapi era globalisasi tentu saja koperasi harus bisa mengatur berbagai strategi, baik strategi langsung maupun strategi tidak langsung. Hal ini dilakukan agar koperasi mampu membawa dirinya bersaing di era globalisasi. Selain strategi untuk bersaing, koperasi juga harus mengatur strategi agar dapat berkembang dan bertahan atau eksis . Tentu saja dalam upaya upaya yang dilakukannya , koperasi mengahadapi berbagai kendala dan tantangan, disinilah koperasi dapat di pertanyakan siapkah koperasi menghadapi era globalisasi.
Era globalisasi atau perdagangan bebas adalah zaman dimana pasar bersaing secara besar – besaran untuk menghasilkan keuntungan yang besar khususnya keuntungan dalam bidang keuangan. Era globalisasi menurut saya merupakan tantangan bagi koperasi sekaligus sebagai peluang. Untuk itu koperasi dituntut untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produknya. Koperasi sebagai institusi yang memiliki anggota menyediakan jasa untuk meningkatkan produktifitas anggotanya yang pada gilirannya bertujuan pada peningkatan daya saing. Untuk itu apa sajakah yang perlu dilakukan koperasi untuk bisa bersaing, bertahan dan siap dalam menghadapi era globalisasi ? Diantaranya yaitu sebagai berikut
Memperbaiki citranya, sehingga koperasi tidak lagi dianggap sebagai alat pemerintah, kurang profesional dan merupakan wadah golongan ekonomi lemah. Citra koperasi yang dinilai sebagai alat pemerintah ini membuat koperasi dinilai tidak profesional dalam kegiatannya. Hal ini membuat koperasi dipandang hanya sebagai wadah bagi pemerintah saja. Dan koperasi juga dinilai hanya untuk kegiatan ekonomi lemah, sehingga peluang dan kesempatan yang dihasilkan dari koperasi dipandang lemah dan tidak mampu bersaing di era globalisasi. Untuk itu citra koperasi yang seperti ini harus diperbaiki.
Selain itu meningkatkan kemandirian dengan melakukan reposisi,reposisi merupakan pengaturan ulang dalam kedudukan dimana koperasi harus menaikan kedudukannya untuk lebih atau sekedar menyamakan kedudukannya dengan lembaga lembaga besar lainnya dan refungsi, refungsi yaitu mengubah dasar fungsi koperasi dari sebelumnya . Jika fungsi koperasi saat ini hanya untuk mensejahterakan masyarakat atau anggotanya namun ditambahkan fungsi koperasi ditujukan untuk bisa membuat peranan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian baik secara nasional maupun internasional.
Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia juga perlu dilakukan , dengan meningkatkan sumber daya manusia sehingga mampu memberikan akses terhadap pasar yang sangat memerlukan sumber daya manusia yang banyak, sehingga manajemen koperasi dapat berjalan dengan baik.
Adanya pengembangan kerjasama dengan pihak lain, baik horizontal maupun vertikal. Mengembangkan kerjasama merupakan hal terpenting bagi koperasi agar mampu bersaing di era globalisasi nanti. Kerjasama inilah yang membuat pihak lain atau pihak asing mampu melihat koperasi berkompeten atau tidak .
Mengembangkan dan mendorong partisipasi aktif anggotanya diantaranya mengembangkan usaha koperasi yang siap dibawa ke pasar bebas dan juga mengembangkan dari segi pendanaan , dan koperasi harus bisa menunjukan bahwa koperasi layak untuk di berikan kepercayaan lebih dalam masalah pendanaan .
Koperasi dalam menghadapi era globalisasi seperti yang sebelumnya saya jelaskan  diatas, merupakan suatu tantangan dan peluang bagi koperasi, yang dimaksud merupakan tantangan yaitu koperasi harus bisa mengeluarkan dan menunjukan segala kemampuannya untuk bisa membawa dan  bersaing di pasar bebas atau era globalisasi, dan hal ini menjadikan koperasi mempunyai tujuan yang jelas, bukan hanya sekedar untuk suatu identitas atau untuk memenuhi sebuah  persyaratan. Dengan kemampuan yang ditunjukan oleh koperasi, koperasi juga bisa membuka peluang yaitu peluang untuk berkesempatan menunjukan kemapuannya pada pihak – pihak lain bahkan pihak asing atas kemapuan dan kekuatan yang dimilikinnya seandainya pihak tersebut mampu melihat suatu kesempatan dan membantu koperasi dalam mencapai tujuan – tujuannya.
Jika melihat koperasi dalam keadaan saat ini , dirasa menurut saya  koperasi masih jauh untuk siap mengahdapi era globalisasi. Karena saat ini berdirinnya suatu koperasi masih saja dengan pencitraan – pencitraan yang sangat melemahkannya, serta tidak adannya dukungan dan kesempatan yang diberikan kepada koperasi untuk menunjukan kemampuannya. Kesiapan koperasi dalam menghadapi era globasisasi bukan hanya terletak dari kesiapan koperasi itu sendiri , namun juga terletak dari lingkungan dan hal – hal yang mendukung koperasi untuk bisa bertahan, berkesempatan dan juga dapat bersaing dalam menghadapi era globalisasi nantinya . Hal - hal apa saja dan siapa sajakah yang juga harus turut serta dalam mendukung kesiapan koperasi menghadapi era globalisai?  Dalam mendukung koperasi, berbagai pihak perlu untuk berperan yaitu salah satunya dengan memberikan kesempatan yang lebar untuk koperasi bisa menunjukan kemampuannya, misalnya orang – orang yang berperan di perekonomian Indonesia mengangkat koperasi dalam salah satu peluang besar perekonomian Indonesia  selain itu juga memberikan kepercayaan lebih kepada koperasi , memberikan kepercayaan bahwa koperasi mampu berkembang baik dan memberikan hasil yang menguntungkan khususnya bagi perekonomian Indonesia. Selain itu koperasi tidak bisa berjalan baik tanpa  dukungan masyarakat. Dukungan ini  pun sangat berpengaruh besar bagi koperasi , diharapkan masyarakat harus bisa berpartisipasi aktif dalam kinerja koperasi dan membangun koperasi dalam mendukung tercapainnya tujuan – tujuan koperasi. Saat itu sudah jelas terlihat, masyarakat kurang berperan aktif dalam memberikan apresiasi atau partisipasi nya dalam kegiatan koperasi, justru mereka memandang tidak ada peluang atau hal yang menguntungkan besar apabila turut serta dalam kegiatan koperasi. 
Dengan keadaan saat ini mungkin memang koperasi harus berkerja keras dan lebih keras lagi untuk mensiapkan diri dalam menghadapi era globalisasi nanti. Namun perlu diyakini dan percaya dengan adannya kerja keras dan dukungan yang diberikan kepada koperasi tidak menutup kemungkinan koperasi Indonesia mampu bersaing dengan baik di pasar bebas dan berpeluang besar dalam membantu dan memperbaiki perekonomian Indonesia.
    Demikianlah penjelasan saya tentang ”Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?” Mohon maaf apabila ada penulisan, saya sangat membuka dan menerima kritik dan saran dari pembaca.