Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini
Wajah koperasi Indonesia saat ini menurut saya
sudah tidak terlalu nampak di permukaan kehidupan masyarakat sehari – hari.
Disamping pengertian dari koperasi itu sendiri adalah suatu tempat atau organisasi
dimana landasan kegiatannya adalah
mengalokasikan dana dari anggota koperasi dan kembali untuk anggota koperasi
pula. Dari pengertian tersebut fungsi koperasi adalah untuk mensejahterakan
anggota anggota koperasi atau masyarakat. Koperasi mempunyai peran yang dikatakan sangat
dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya
tempat pengalokasiaan dana yang lebih
modern. Apa yang membuat koperasi saat ini tidak terlalu nampak dipermukaan
masyarakat ? Koperasi banyak didirikan dimana – mana seperti tempat – tempat
kantor, sekolah, dan tempat instalansi – instalansi bear lainnya, namun adanya
koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinyaa koperasi
tersebut. Seperti contoh koperasi di
sekolah – sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya
tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak
dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid – murid sekolah lebih
senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat – tempat besar dan modern, yang
sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan
ditempat perbelanjaan yang besar walaupun
juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang
dijual oleh koperasi.
Koperasi memang berdiri dimana saja , saat ini
koperasi pun sudah menjadi suatu yang harus ada namun, untuk di kota – kota
besar adanya koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas dikarenakan
sifat koperasi yang bersifat tertutup dan tidak terbuka.Mengapa dikatakan
tertutup, seperti contoh apabila koperasi berdiri di sebuah badan instansi
besar seperti kantor, sekolah, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota –
anggota yang berperan dan orang – orang yang ada didalam lingkungan badan
tersebut tidak untuk masyarakat luas, kecuali apabila adanya koperasi yang
didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu barang (produk) untuk diperjualkan oleh masyarakat ,
masyarakat dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan yang diperoleh masyarakat pun hanya mendapatkan harga yang lebih
murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di tempat – tempat perbelanjaan
besar, namun hasil yang diperoleh oleh koperasi juga hanya akan dapat dirasakan
oleh anggotanya saja, sehingga masyarakat apabila ingin merasakan keuntungan
koperasi harus mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota. Berbeda hal nya
dengan koperasi yang berada di kota – kota kecil atau pedesaan,meskipun di desa
atau kota – kota kecil pun sistem koperasi tertutup yang ada dikota besar juga
dijalankan, namun secara garis besar koperasi yang didirikan disana lebih bisa
dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih
berkembang. Seperti halnya, didirikan koperasi untuk simpan pinjam untuk usaha
, atau Usaha Menengah Kebawah, masyarakat dapat meminjam uang atau dana kepada
koperasi untuk modal usaha. Koperasi seperti ini pun juga banyak didirikan di
kota besar. Namun ada permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu
masalah permodalan , masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat
koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan
layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada
tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat misalnya koperasi
di pedesaan , mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal
yang rendah pula contoh, jika masyarakat
meminjam uang untuk mendirikan sebuah usaha dan
memutuskan untuk meminjam uang dikoperasi namun dirasa dana yang bisa
dipinjamkan sangat kecil sehingga
masyarakat pun lebih memilik untuk meminjam uang di bank walaupun dengan bunga
yang lebih tinggi tetapi dana pinjaman uang yang diterima bisa lebih besar jauh dari dana koperasi
sehingga usaha yang didirikan pun lebih besar. Pemerintah pun sebenarnya
memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan
dana untuk disubsidikan kepada pemerintah namun subsidi tersebut tidak
disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh
koperasi – koperasi yang berada di kota – kota besar dan koperasi – koperasi milik instansi pemerintah
yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup , padahal jika dilihat dari
jangkauannya koperasi di kokota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih
menjangkau sampai masyarakat luas.Padahal pemerintah pun bisa dikatakan masih
memiliki kepedulian kepada koperasi atau
menganak emaskan koperasi, hanya saja aliran dana yang salah membuat koperasi
tidak berjalan dengan semestinya.
Disamping masalah permodalan atau dana
koperasi , masalah Sumber Daya Manusia pun menjadi kendala untuk koperasi saat
ini, banyak masyarakat yang sudah tidak ingin mendirikan koperasi dan
menjalankannya. Mereka menganggap koperasi saat ini sudah dipandang sebelah
mata , namun disisi lain seperti penjelasan diatas berdirinya sebuah koperasi
menjadi suatu identitas yang keberadaanya sangat diperhitungkan.Koperasi saat
ini dapat dikatakan kekurangan Sumber
Daya Manusia, banyak hal – hal yang membuat koperasi tidak di minati lagi oleh
masyarakat bahkan Sumberdaya Manusia lokal pun enggan untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi ,
dengan adanya kondisi seperti ini menjadi pengurus koperasi pun bukan menjadi
suatu pilihan utama, dan juga menjadi anggota atau pemberi dana kepada koperasi
menjadi tidak diminati lagi. Kepengurusan koperasi pun menjadi pengaruh pula
untuk perkembangan koperasi tersebut, jika pengurus koperasi menjalankan
kegiatan dengan benar maka koperasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun
apabila pengurus koperasi bertindak “nakal” maka koperasi akan tidak berjalan
baik.
Pada saat ini menurut saya, akses koperasi
atau jaringan koperasi pun dirasa sangat sempit khusunya jaringan antara koperasi
dengan akses perbankan.Dilihat dari sistem operasi nya koperasi dianggap
tertinggal atau tradisional, namun dengan tertinggalnya sistem operasi koperasi
justru tidak ada bantuan atau upaya untuk membuat sistem koperasi menjadi lebih
modern, seperti hal nya sistem operasi keuangan koperasi tidak bisa dijangkau
dengan akses perbankan. Sebagai contoh untuk masyarakat luas, bank tidak lagi
memberikan jasa layanan untuk simpan pinjam dengan atas nama koperasi tetapi
harus dengan cara simpan pinjam melakukan transaksi dengan satu nomer rekening
dari salah satu anggota koperasi, dengan hal ini tentu masyarakat sulit untuk
mengakses nya melalui akses perbankan.
Namun, disamping sulitnya akses koperasi untuk masyarakat luas, akses
untuk koperasi tertutup justru lebih mudah mereka dapat merasakan hasil
kegiatan koperasi. Seperti contoh, jika tiap bulan gaji pegawai dari
rekeningnys mendapat potongan untuk dialokasikan ke koperasi di kantornya,
pegawai tersebut mendapatkan hasil akumulasi jumlah potongan – potongan gajinya
tiap bulan, pada saat pensiun nanti. Selain itu, ia pun dapat meminjam uang dan
menympan uang dari koperasi dengan akses perbankan pada rekening pribadinnya.
Dari penjelasan diatas mejelaskan bahwa pada
saat ini Wajah Koperasi Indonesia bisa dikatakan “hidup segan , mati tak mau” ,
mengapa demikian? Karena keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau
tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan
ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan ,
serta keharusan dan selain itu masih
banyak masyarakat yang masih membutuhkan
wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari
hasil kegiatan koperasi meskipun
kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar