Jumat, 13 April 2012

Tugas 4

            Apabila kita membahas mengenai  “pembiayaan”  tentu saja tidak terlepas dari lingkup perekonomian. Sebelum itu,  kita ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pembiayaan? Pembiayaan adalah suatu kegiatan untuk pembiayaan dalam bentuk menyediakan dana atau barang modal dengan cara tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Dimana berbagai macam jenis pembiayaaan diantarannya :
Pembiayaan Sektor Mikro , adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak penggunaan alternatif. Pembiayaan sektor mikro  biasannya ditujukan untuk perusahaan dan usaha kecil. Jadi, pembiayaan sektor Mikro adalah pembiayaan yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat bawah ataupun menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang berasal dari masyarakat.

Pembiayaan Corporate , adalah merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan & memaksimalkan  kekayaan pemilik dengan menggunakan  seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka. Dengan kata lain Pembiayaan Corporate yaitu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) dengan menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan.

Selain itu tujuan dari Pembiayaan corporate diantarannya
A.    Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan. 
B.     Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
C.     Dipatuhinya kerangka yurudis yang ada
Manakah dari keduannya yang lebih menguntungkan?
Menurut saya yang lebih menguntungkan adalah “pembiayaan sektor mikro”  karena untuk saat ini jenis usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan Perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat berhasil maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk  usaha yang besar karena dengan memberikan pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro lebih banyak orang yang dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya adaptasi yang lebih cepat.
Selain itu Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula seperti
A.    Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel
B.     Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
C.     Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Dari kedua Pembiayaan diatas terdapat tantangan / kendala yang dialami
Tantangan untuk Pembiayaan Sektor Mikro seperti
A.    Keterbatasan sumber dana untuk jangka panjang
B.     Kerugian apabila usaha kecil yang diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
C.     Apabila pembiayaan nya tidak mengenali karakteristik dari sektor pasar.
Tantangan untuk Pembiayaan Corporate
Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) . Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.

            Terimakasih kepada bapak / ibu dan blogger yang secara tidak langsung membantu terselesaikannya tugas saya dan mohon maaf apabila saya menambahkan pendapat dalam tugas saya ini
Sumber  :
·         http://www.yurieka/ kurniyati.blogspot.com
·          http://www.google.ac.id
           



Tidak ada komentar:

Posting Komentar