Apabila kita membahas mengenai “pembiayaan” tentu saja tidak terlepas dari lingkup
perekonomian. Sebelum itu, kita ketahui
terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan pembiayaan? Pembiayaan adalah suatu kegiatan
untuk pembiayaan dalam bentuk menyediakan dana atau barang modal dengan cara tidak
menarik dana secara langsung dari masyarakat. Dimana berbagai macam jenis
pembiayaaan diantarannya :
Pembiayaan Sektor
Mikro , adalah
pembiayaan yang diberikan kepada
pengusaha mikro yang memiliki tujuan untuk menganalisis pasar dan juga
bagaimana mekanisme pasar tersebut yang membentuk harga relatif kepada produk
dan jasa serta bagaimana alokasi dari sumber terbatas di antara banyak
penggunaan alternatif.
Pembiayaan sektor mikro biasannya ditujukan untuk perusahaan dan usaha
kecil. Jadi, pembiayaan sektor Mikro
adalah pembiayaan yang memang ditujukan untuk masyarakat khususnya masyarakat
bawah ataupun menengah dimana pembiayaan tersebut tidak berasal dari dana yang
berasal dari masyarakat.
Pembiayaan Corporate , adalah
merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan
dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan & memaksimalkan kekayaan pemilik dengan menggunakan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan
antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, karyawan serta para
pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak
dan kewajiban mereka. Dengan kata lain Pembiayaan Corporate yaitu system yang
mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value
added) dengan menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh
informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua
informasi kinerja perusahaan.
Selain itu tujuan dari Pembiayaan corporate diantarannya
A.
Pemenuhan tujuan strategis
perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan.
B.
Pemenuhan tanggung jawab kepada
stakeholders khususnya komunitas setempat.
C.
Dipatuhinya kerangka yurudis yang
ada
Manakah dari keduannya yang lebih menguntungkan?
Menurut saya
yang lebih menguntungkan adalah “pembiayaan
sektor mikro” karena untuk saat ini jenis
usaha di Indonesia masyarakatnya dominan terhadap pelaku usaha mikro. Bahkan
Perhatian dunia perbankan pada pembiayaan usaha mikro
semakin meningkat. Dengan adannya pembiayaan sektor mikro tersebut hal ini
dapat membantu bagi para usaha kecil dan apabila usaha mereka telihat berhasil
maka dampaknya akan juga mempengaruhi Perekonomian yang lebih baik. Saat ini
dampak dari perkembangan usaha kecil pun terlihat sangat cepat dan pesat
dibandingkan dengan memberikan pembiayaan untuk usaha yang besar karena dengan memberikan
pembiayaan dengan jumlah yang besar untuk sektor mikro lebih banyak orang yang
dapat dibantu. Dengan melihat pengalaman krisis Indonesia khususnya yang berhasil bertahan bahkan tumbuh dengan baik adalah dari
Sektor Mikro. Mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dan mempunyai daya
adaptasi yang lebih cepat.
Selain itu Pembiayaan sektor mikro memiliki keuntungan pula
seperti
A.
Melayani masyarakat berpenghasilan
rendah dengan plafon yang sangat fleksibel
B.
Bentuk agunan (jaminan) yang
fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
C.
Dampak psikologis dengan adanya
pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan
dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.
Dari kedua Pembiayaan diatas terdapat tantangan / kendala
yang dialami
Tantangan
untuk Pembiayaan Sektor Mikro seperti
A.
Keterbatasan sumber dana untuk
jangka panjang
B.
Kerugian apabila usaha kecil yang
diberikan dana tidak terlihat performace nya, dan
C.
Apabila pembiayaan nya tidak
mengenali karakteristik dari sektor pasar.
Tantangan
untuk Pembiayaan Corporate
Kemungkinan
resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah
pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen gagal bayar (default) .
Kedua hal ini menyebabkan arus kas (cash flow) pengembalian pinjaman tidak
sesuai perjanjian sedangkan Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka
perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman (bunga) sementara kredit
yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada
dana yang tidak terpakai (idle) dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya
terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan
pembiayaan.
Terimakasih kepada bapak / ibu dan
blogger yang secara tidak langsung membantu terselesaikannya tugas saya dan
mohon maaf apabila saya menambahkan pendapat dalam tugas saya ini
Sumber
:
·
http://www.yurieka/ kurniyati.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar