Jumat, 05 Juli 2013

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas Di Indonesia?




KORUPSI...... satu kata yang sangat tiodak asing ditelinga kita. Permasalahan yang satu ini tidak ada habis – habisnya seakan – akan para pelakunya tidak pernah jera untuk melakukannya.
Korupsi sudah sangat terkenal di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap acara berita pasti saja ada kasus-kasus korupsi yang disampaikan. Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, materil, mental, dan umum. Korupsi dalam arti hukum, adalah tingkah laku yang menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.

Apasih korupsi itu ?
Korupsi adalah suatu tindakan pelanggaran terhadap hukum dimana seorang melakukan penggelapan terhadap benda yang dijadikan objek hukum.
Korupsi dapat terjadi karena lemahnya pengawasan, ditambah dengan banyaknya jaringan mafia yang banyak di tunggangi kekuasaan oleh para penguasa dan juga lekat dengan politik sehingga sukar untuk melacak maupun menindak suatu kasus korupsi.

Mengapa terjadi korupsi ?
Pada dasarnya motif yang mendorong seseorang melakukan korupsi ada dua penyebabnya yaitu dorongan kebutuhan dan dorongan kerakusan. Masyarakat Indonesia menganggap korupsi merupakan suatu kebiasaan. Fikiran yang seperti itu yang sangat salah, dengan beranggapan seperti itu maka para koruptor dengan sangat leluasa mengeruk uang rakyat untuk kekayaan pribadi tanpa rasa bersalah.

Korupsi terjadi karena kurangnya moral pelaku yang melakukan korupsi (koruptor). Koruptor hanya nmementingkan dirinya ataupun golongannya sendiri dimana koruptor memiliki sifat atau pandangan kapitalis yang tujuannya hanya untuk mencari kekayaan materi bagi kehidupannya.
Terdapat empat unsur sehingga korupsi dapat terjadi yaitu: niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. Jadi kasus korupsi bukan hanya disebabkan oleh niat seseorang tetapi juga karena adanya kelalaian dari pihak lain. 

Niat atau keinginan untuk mempunyai harta yang banyak mungkin dimiliki hampir semua orang, karena kebutuhan manusia yang sangat banyak serta manusia tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah dimiliki. Para koruptor berfikir, cara cepat mendapatkan harta yaitu dengan mengambil harga Negara (korupsi)

Kemampuan korupsi yang dimiliki oleh koruptor bukan merupakan “kelebihan” yang dimilikinya tetapi merupakan sifat yang sudah tertanam sejak kecil dan juga karena didikan keluarga. Masih ingat iklan korupsi? Disana ada sebuah tokoh kalau tidak salah namanya Andi. Sejak ia masih sekolah, ia mencontek saat ujian dan menyalahkan temannya ketika guru menegurnya. Pada saat ia mulai remaja, ia berbohong kepada kekasihnya kalau yang menelpon adalah mamanya padahal selingkuhannya. Saat ia sudah mulai dewasa, dijalan ia menerobos lampu merah dan diberi sanksi oleh polisi, ia malah memberi suap kepada polisi agar tak memperpanjang kasusnya. Dan pada saat ia sudah bekerja, ia menerima suap dari rekan bisnisnya tanpa rasa bersalah sedikitpun. Dari ilustrasi tadi terlihat jelas, kebiasaan korupsi dimulai dari kecil dan akan terbawa terus sampai tua. Maka sangat dibutuhkan peran orang tua untuk memberi pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, baik pendidikan bernegara ataupun pendidikan agama.

Peluang atau kesempatan akan tercipta jika adanya kelalaian. Para koruptor akan melihat sekecil apapun celah untuk ia mengambil uang rakyat. Korupsi dapat terjadi dimana saja, di lembaga pendidikan, pelayanan masyarakat, bahkan lembaga keagamaan pun kasus korupsi dapat tumbuh. Memang korupsi sudah tumbuh subur di Indonesia ini.

Seperti sama – sama kita ketahui bebrapa kita ketahui beberapa tahun kebelakang Indonesia banyak menghadapi kasus korupsi dari kasus proyek wisma Atlet atau yang kita kenal dengan kasus hambalang, kemudian kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan institusi POLRI sampai kasus yang masih hangat ditelinga yaitu kasus suap impor daging sapi.

Apa yang dilakukan untuk menangani korupsi?
Dalam penanganan kasus penanganan korupsi pemerintah sudah melakukan berbagai upaya dimana salah satunya mendirikan institusi yang kita tahu adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya KPK didukung penuh oleh pemerointah dimana KPK diperbolehkan melakukan proses penyidikan sampai penentuan / penetapan tersangka kepada koruptor tanpa perlu bantuan dari POLRI. 

Dalam melaksanakan tugasnya KPK beberapa kali melakukan gebrakan, dalam kasus hambalang KPK berani menetapkan bendahara parpol serta menetapkan menteri aktif sebagai tersangka. Lalu dalam kasus korupsi simulator KPK bahkan berani melakukan proses penyidikan terhadap instansi polri terkait kasus ini. Dari hal – hal tersebut dapat dilihat kesungguhan KPk menjalankan fungsinya dengan sangat baik akan tetapi masih terdapat intervensi – intervensi dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang takut terusik keberadaannya oleh KPK. Meskipun kinerja KPK tidak diombangi dengan proses keadilan yang baik, masih banyak kasus korupsi dimana koruptor sebagai tersangka masih bisa mengakses sebagaimana mestinya dan bahkan mendapat hukuman yang ringan.
Langkah apa saja yang dapat diambil untuk mengatasi korupsi ?
Langkah yang paling dasar adalah pendidikan akhlak dan moral dari lingkungan keluarga. Dimana seorang anbak dididik untuk bersikap jujur, amanah dan mengayomi sehingga dimasa depan menjadi pribadi yang baik, jujur dan amanah. Langkah selanjutnya ialah dari segi penegak hukum dimana aparatur penegak hukum dari institusi KPK, POLRI, maupun kejaksaan melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak melakukan tebang pilih, aparatur yang tegas dimana yang salah harus ditindak secara hukum.

Dengan demikian maka mengatasi kasus korupsi yang terus mewabah diberbagai golongan, lapisan maupun di instansi pemerintah. Korupsi memang tidak bisa dihilangkan, akan tetapi dengan langkah tersebut dapat mengurangi anghka korupsi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar