KORUPSI...... satu kata yang sangat tiodak asing
ditelinga kita. Permasalahan yang satu ini tidak ada habis – habisnya seakan –
akan para pelakunya tidak pernah jera untuk melakukannya.
Korupsi sudah sangat terkenal di Indonesia. Bagaimana tidak,
setiap acara berita pasti saja ada kasus-kasus korupsi yang disampaikan.
Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan
atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan yang tidak baik,
buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar
norma-norma agama, materil, mental, dan umum. Korupsi dalam arti hukum, adalah
tingkah laku yang menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan
oleh penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.
Apasih korupsi itu ?
Korupsi adalah suatu tindakan pelanggaran terhadap hukum
dimana seorang melakukan penggelapan terhadap benda yang dijadikan objek hukum.
Korupsi dapat terjadi karena lemahnya pengawasan,
ditambah dengan banyaknya jaringan mafia yang banyak di tunggangi kekuasaan
oleh para penguasa dan juga lekat dengan politik sehingga sukar untuk melacak
maupun menindak suatu kasus korupsi.
Mengapa terjadi korupsi ?
Pada dasarnya
motif yang mendorong seseorang melakukan korupsi ada dua penyebabnya yaitu
dorongan kebutuhan dan dorongan kerakusan. Masyarakat Indonesia menganggap
korupsi merupakan suatu kebiasaan. Fikiran yang seperti itu yang sangat salah,
dengan beranggapan seperti itu maka para koruptor dengan sangat leluasa
mengeruk uang rakyat untuk kekayaan pribadi tanpa rasa bersalah.
Korupsi terjadi karena kurangnya moral pelaku yang
melakukan korupsi (koruptor). Koruptor hanya nmementingkan dirinya ataupun
golongannya sendiri dimana koruptor memiliki sifat atau pandangan kapitalis
yang tujuannya hanya untuk mencari kekayaan materi bagi kehidupannya.
Terdapat
empat unsur sehingga korupsi dapat terjadi yaitu: niat untuk melakukan,
kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. Jadi
kasus korupsi bukan hanya disebabkan oleh niat seseorang tetapi juga karena
adanya kelalaian dari pihak lain.
Niat atau keinginan untuk mempunyai harta yang banyak mungkin
dimiliki hampir semua orang, karena kebutuhan manusia yang sangat banyak serta
manusia tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah dimiliki. Para
koruptor berfikir, cara cepat mendapatkan harta yaitu dengan mengambil harga
Negara (korupsi)
Kemampuan korupsi yang dimiliki oleh koruptor bukan merupakan
“kelebihan” yang dimilikinya tetapi merupakan sifat yang sudah tertanam sejak
kecil dan juga karena didikan keluarga. Masih ingat iklan korupsi? Disana ada
sebuah tokoh kalau tidak salah namanya Andi. Sejak ia masih sekolah, ia
mencontek saat ujian dan menyalahkan temannya ketika guru menegurnya. Pada saat
ia mulai remaja, ia berbohong kepada kekasihnya kalau yang menelpon adalah
mamanya padahal selingkuhannya. Saat ia sudah mulai dewasa, dijalan ia
menerobos lampu merah dan diberi sanksi oleh polisi, ia malah memberi suap
kepada polisi agar tak memperpanjang kasusnya. Dan pada saat ia sudah bekerja,
ia menerima suap dari rekan bisnisnya tanpa rasa bersalah sedikitpun. Dari
ilustrasi tadi terlihat jelas, kebiasaan korupsi dimulai dari kecil dan akan
terbawa terus sampai tua. Maka sangat dibutuhkan peran orang tua untuk memberi
pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, baik pendidikan bernegara ataupun
pendidikan agama.
Peluang atau kesempatan akan tercipta jika adanya kelalaian.
Para koruptor akan melihat sekecil apapun celah untuk ia mengambil uang rakyat.
Korupsi dapat terjadi dimana saja, di lembaga pendidikan, pelayanan masyarakat,
bahkan lembaga keagamaan pun kasus korupsi dapat tumbuh. Memang korupsi sudah
tumbuh subur di Indonesia ini.
Seperti sama – sama kita ketahui bebrapa kita ketahui
beberapa tahun kebelakang Indonesia banyak menghadapi kasus korupsi dari kasus
proyek wisma Atlet atau yang kita kenal dengan kasus hambalang, kemudian kasus
korupsi simulator SIM yang melibatkan institusi POLRI sampai kasus yang masih
hangat ditelinga yaitu kasus suap impor daging sapi.
Apa yang dilakukan untuk menangani korupsi?
Dalam penanganan kasus penanganan korupsi pemerintah
sudah melakukan berbagai upaya dimana salah satunya mendirikan institusi yang
kita tahu adalah KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)Dalam menjalankan fungsi dan
tugasnya KPK didukung penuh oleh pemerointah dimana KPK diperbolehkan melakukan
proses penyidikan sampai penentuan / penetapan tersangka kepada koruptor tanpa
perlu bantuan dari POLRI.
Dalam melaksanakan tugasnya KPK beberapa kali melakukan
gebrakan, dalam kasus hambalang KPK berani menetapkan bendahara parpol serta
menetapkan menteri aktif sebagai tersangka. Lalu dalam kasus korupsi simulator
KPK bahkan berani melakukan proses penyidikan terhadap instansi polri terkait
kasus ini. Dari hal – hal tersebut dapat dilihat kesungguhan KPk menjalankan
fungsinya dengan sangat baik akan tetapi masih terdapat intervensi – intervensi
dari pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab yang takut terusik
keberadaannya oleh KPK. Meskipun kinerja KPK tidak diombangi dengan proses
keadilan yang baik, masih banyak kasus korupsi dimana koruptor sebagai
tersangka masih bisa mengakses sebagaimana mestinya dan bahkan mendapat hukuman
yang ringan.
Langkah apa saja yang dapat diambil untuk mengatasi
korupsi ?
Langkah yang paling dasar adalah pendidikan akhlak dan
moral dari lingkungan keluarga. Dimana seorang anbak dididik untuk bersikap
jujur, amanah dan mengayomi sehingga dimasa depan menjadi pribadi yang baik,
jujur dan amanah. Langkah selanjutnya ialah dari segi penegak hukum dimana
aparatur penegak hukum dari institusi KPK, POLRI, maupun kejaksaan melaksanakan
tugasnya dengan baik, tidak melakukan tebang pilih, aparatur yang tegas dimana
yang salah harus ditindak secara hukum.
Dengan demikian maka mengatasi kasus korupsi yang terus
mewabah diberbagai golongan, lapisan maupun di instansi pemerintah. Korupsi
memang tidak bisa dihilangkan, akan tetapi dengan langkah tersebut dapat
mengurangi anghka korupsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar